English Bahasa Indonesia

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG


Informasi Hukum

Kamus Hukum

Keputusan Administrasi Pemerintahan/Keputusan Tata Usaha Negara/Keputusan Administrasi Negara (Keputusan)

Ketetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan
sumber : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Tindakan Administrasi Pemerintahan (Tindakan)

Perbuatan Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.
sumber : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Atribusi

Pemberian Kewenangan kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau Undang-Undang.
sumber : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Delegasi

Pelimpahan Kewenangan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggung gugat beralih sepenuhnya kepada penerima delegasi.
sumber : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Mandat

Pelimpahan Kewenangan dari Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih tinggi kepada Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang lebih rendah dengan tanggung jawab dan tanggung gugat tetap berada pada pemberi mandat.
sumber : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Tenaga kependidikan

Anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
sumber : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Satuan Pendidikan

Kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
sumber : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Kurikulum

Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
sumber : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Akta Notaris (Akta)

Akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris menurut bentuk dan tata cara yang ditetapkan dalam Undang-Undang ini.
sumber : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris

Paten

Hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.
sumber : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950