Legal Documentation and Information Network (JDIH)
INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
Legal Information
Legal Dictionary
Presiden
Presiden adalah Presiden Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sumber : Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara
Badan Layanan Umum
Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas
sumber : Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentangPendanaan dan Pengelolaan Anggaran dailam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
Administrasi Umum
Administrasi Umum adalah rangkaian kegiatan administrasi yang meliputi tata naskah dinas, penamaan lembaga, singkatan dan akronim, kearsipan, serta tata ruang perkantoran.
sumber : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 11 Tahun 2022
Satu Data Indonesia
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk
sumber : Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia
Pendidikan
Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
sumber : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi
Jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.
sumber : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pola hubungan yang membentuk keterkaitan secara terencana, terarah, dan terukur, serta berkelanjutan antar unsur kelembagaan dan sumber daya sehingga terbangun jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai satu kesatuan yang utuh dalam mendukung penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan nasional.
sumber : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisitem Nasional Ilmu Pengetahuan
Kekayaan Intelektual
Kekayaan yang timbul karena hasil olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi kehidupan manusia.
sumber : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan
Administrasi Pemerintahan
Tata laksana dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan.
sumber : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Atasan Pejabat
Atasan pejabat langsung yang mempunyai kedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebih tinggi.
sumber : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan