English Bahasa Indonesia

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG


Informasi Hukum

Kamus Hukum

Presiden

Presiden adalah Presiden Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
sumber : Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara

Badan Layanan Umum

Badan Layanan Umum adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas
sumber : Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2022 tentangPendanaan dan Pengelolaan Anggaran dailam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara

Administrasi Umum

Administrasi Umum adalah rangkaian kegiatan administrasi yang meliputi tata naskah dinas, penamaan lembaga, singkatan dan akronim, kearsipan, serta tata ruang perkantoran.
sumber : Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nomor 11 Tahun 2022

Satu Data Indonesia

Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola Data pemerintah untuk menghasilkan Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah melalui pemenuhan Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, dan menggunakan Kode Referensi dan Data Induk
sumber : Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia

Pendidikan

Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
sumber : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Pendidikan Tinggi

Jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program diploma, program sarjana, program magister, program doktor, dan program profesi, serta program spesialis, yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia.
sumber : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi

Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Pola hubungan yang membentuk keterkaitan secara terencana, terarah, dan terukur, serta berkelanjutan antar unsur kelembagaan dan sumber daya sehingga terbangun jaringan ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai satu kesatuan yang utuh dalam mendukung penyelenggaraan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai landasan ilmiah dalam perumusan dan penetapan kebijakan pembangunan nasional.
sumber : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisitem Nasional Ilmu Pengetahuan

Kekayaan Intelektual

Kekayaan yang timbul karena hasil olah pikir manusia yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna bagi kehidupan manusia.
sumber : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan

Administrasi Pemerintahan

Tata laksana dalam pengambilan keputusan dan/atau tindakan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan.
sumber : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Atasan Pejabat

Atasan pejabat langsung yang mempunyai kedudukan dalam organisasi atau strata pemerintahan yang lebih tinggi.
sumber : Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950