English Bahasa Indonesia

Peraturan Rektor

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2025Tentang Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Tentang Taksonomi Sumber Daya Manusia Institut Teknologi Bandung
Nomor 26/IT1.A/PER/2025
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 08 August 2025
Tanggal Pengundangan 08 August 2025
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Administrasi Negara
Subjek
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN REKTOR

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG 

NOMOR 26/IT1.A/PER/2025 (16 hlm)

TENTANG TAKSONOMI SUMBER DAYA MANUSIA INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK:

  • bahwa telah terbit Peraturan Rektor ITB Nomor 35/IT1.A/PER/2024 tentang Taksonomi Sumber Daya Manusia Institut Teknologi Bandung, sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka Institut Teknologi Bandung (ITB) mempercepat pelaksanaan transformasi sumber daya manusia untuk mewujudkan sumber daya manusia dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, perlu dilakukan penyempurnaan pelaksanaan manajemen sumber daya manusia di ITB, maka dipandang perlu dilakukan penyesuaian atas ketentuan Taksonomi Sumber Daya Manusia ITB.
  • Dasar hukum Peraturan ini adalah: UU RI No. 20 Th 2003; UU RI No. 12 Th 2012; Peraturan Pemerintah RI No. 65 Th 2013; PP RI No. 44 Th 2024; PER Rektor ITB No. 260 Th 2014; PER Rektor ITB No. 178 Th 2022; PER Rektor ITB No. 35 Th 2024; SK MWA ITB No. 05 Th 2025;
  • Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang, Ketentuan Umum, kelompok Sumber Daya Manusia ITB, rincian untuk SDM ITB yang didasarkan pada status, penugasan, beban kerja, prosedur penerimaan, persyaratan utama, pengangkatan, masa kerja, dan unit kerja pembina. Peraturan ini dilengkapi dengan lampiran, Struktur Taksonomi pada Lampiran I dan Taksonomi SDM pada Lampiran II Peraturan ini.

CATATAN:

  • Dengan diterbitkannya Peraturan ini maka, Peraturan Rektor ITB Nomor 35/IT1.A/PER/2024, dan segala ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku. 
  • Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan pada, 8 Agustus 2025.
Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 454

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950