English Bahasa Indonesia

Peraturan Rektor

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Nomor 17 Tahun 2025Tentang Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Tentang Penggunaan Identitas Visual Institut Teknologi Bandung Oleh Pihak Eksternal
Nomor 17/IT1.A/PER/2025
Tahun Terbit 2025
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 02 June 2025
Tanggal Pengundangan 02 June 2025
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Administrasi Negara
Subjek
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN REKTOR 

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR: 17/IT1.A/PER/2025 (3 halaman)

TENTANG PENGGUNAAN IDENTITAS VISUAL INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG OLEH PIHAK EKSTERNAL 

ABSTRAK:

  • bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban penggunaan identitas visual Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh pihak eksternal ITB untuk berbagai tujuan dan kepentingan, maka dipandang perlu diatur 
    mengenai ketentuan penggunaan identitas visual ITB dimaksud dalam Peraturan Rektor ITB;
  • Dasar Hukum Peraturan ini adalah, UU RI No. 20/2003, UU RI No. 12/2012, PP RI No. 65/2013, PER MWA ITB No. 003/P/I1-MWA/2014, PER REKTOR ITB Noo. 135/IT1.A/PER/2021, SK MWA ITB No. 05/IT1.MWA/SK-KP/2025.
  • Dalam Peraturan ini diatur mengenai, Ketentuan Umum yang meliputi Identitas Visual ITB, Lambang ITB, Logo ITB, Maskot ITB dan Pihak Eksternal yang dapat menggunakan identitas visual ITB. Dalam menggunakan Identitas Visual ITB pengguna harus menempuh prosedr perizinan dan memberikan negosiasi. Ketentuan penggunaan identitas visual ITB wajib dituangkan dalam suatu Perjanjian Kerja Sama. 
  • Penggunaan Identitas Visual ITB diawasi oleh Unit Kerja ITB yang menangani urusan pengelolaan usaha dan kekayaan ITB, dalam hal terdapat pelanggaran penggunaan Identitas Visual ITB maka ITB berhak untuk menuntut maupun memberikan sanksi kepada pengguna.

CATATAN:

  • Dengan diterbitkannya Peraturan ini maka, Peraturan Rektor ITB Nomor 135/IT1.A/PER/2021 dan segala ketentuan yang bertentangan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
  • Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 2 Juni 2025.
Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 31

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950