English Bahasa Indonesia

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG


Informasi Hukum

Dokumen Keputusan Presiden
Singkatan KEPPRES
Judul BADAN PERTIMBANGAN PENDIDIKAN NASIONAL
Nomor 30
Tanggal 21-06-1989
Tahun 1989
No Panggil
Tempat Terbit DKI Jakarta
Penerbit Presiden
Sumber BPK RI
Subjek PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA - PENDIDIKAN
ISBN
Status Tidak Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
TEU Badan Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor Induk Buku
Penandatangan SOEHARTO
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah yang diatur
Lokasi Pemerintah Pusat
Pemerkasa Pemerintah Pusat
Persatuan Terkait Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989
Abstrak

KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

1989

KEPPRES NOMOR 30 TAHUN 1989, 4 HLM

TENTANG BADAN PERTIMBANGAN PENDIDIKAN NASIOΝΑL

ABSTRAK :

  • bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 48 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan dalam usaha mewujudkan keikutsertaan masyarakat di bidang pendidikan, dipandang perlu dengan segera membentuk Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional;
  • Dasar Hukum Keputusan ini adalah : Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989
  • Dalam Keputusan diatur tentang BADAN PERTIMBANGAN PENDIDIKAN NASIOΝΑL

CATATAN : Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan 29 Desember 2015

Dilihat Sebanyak 69

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950