English Bahasa Indonesia

Informasi Hukum

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Undang-Undang
Singkatan UU
Judul KEINSINYURAN
Nomor 11
Tanggal 24-03-2014
Tahun 2014
No Panggil
Tempat Terbit DKI Jakarta
Penerbit DPR
Sumber BN (2014), 42 HLM
Subjek KEINSINYURAN
ISBN
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
TEU Badan
Nomor Induk Buku
Penandatangan
Urusan Pemerintahan
Lokasi
Abstrak

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 11 TAHUN 2014

TENTANG : Keinsinyuran

ABSTRAK :

  • Bahwa keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara. Republik Indonesia Tahun 1945
  • bahwa upaya memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia dicapai melalui penyelenggaraan keinsinyuran yang andal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan pelindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan;
  • bahwa untuk ketahanan nasional dalam tatanan global, penyelenggaraan keinsinyuran sebagaimana dimaksud dalam huruf b memerlukan peningkatan penguasaan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pendidikan, pengembangan keprofesian berkelanjutan dan riset, percepatan penambahan jumlah insinyur yang sejajar dengan. negara teknologi maju, peningkatan minat pada pendidikan teknik, dan peningkatan mutu insinyur profesional;
  • bahwa saat ini belum ada pengaturan yang terintegrasi mengenai penyelenggaraan keinsinyuran yang dapat memberikan pelindungan dan kepastian hukum untuk insinyur, pengguna keinsinyuran, dan pemanfaat keinsinyuran;
  • Dasar Hukum undng-undang ini adalah : Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28C, Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 31 ayat (5) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Dalam UU RI diatur tentang diharapkan Keinsinyuran dapat meningkatkan daya saing bangsa dan negara dalam menggali dan memberikan nilai tambah atas berbagai potensi yang dimiliki tanah air, menjawab kebutuhan mengatasi segala kendala dan masalah dari perubahan global yang dihadapi dan selanjutnya dapat menyumbang banyak bagi kemajuan dan kemandirian bangsa.

CATATAN : UU ini berlaku sejak tanggal di tetapkan 22 Maret 2014


Dilihat Sebanyak 129

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950