English Bahasa Indonesia

Peraturan SA

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan SA
Judul Peraturan Sa Nomor 12 Tahun 2023Tentang Peraturan Senat Akademik Institut Teknologi Bandung Tentang Norma Pencegahan Dan Penanganan Perilaku Seksual Berisiko Dan Penyimpangan Seksual Untuk Keberlanjutan Atmosfer Akademik Yang Kondusif Di Institut Teknologi Bandung
Nomor 12/IT1.SA/PER/2023
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 12 December 2023
Tanggal Pengundangan 12 December 2023
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber ITB
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Pendidikan
Subjek Norma
Bahasa Indonesia
Lokasi Senat Akademik
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah yang diatur
Penandatangan Prof. Ir. Hermawan Kresno Dipojono, Ph.D.,IPU.
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN SENAT AKADEMIK

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR: 12/IT1.SA/PER/2023

TENTANG NORMA PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PERILAKU SEKSUAL BERISIKO DAN PENYIMPANGAN SEKSUAL UNTUK KEBERLANJUTAN ATMOSFER AKADEMIK YANG KONDUSIF DI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK :

  • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Statuta Institut Teknologi Bandung disebutkan "Visi ITB menjadi Perguruan Tinggi yang unggul, bermartabat, mandiri, dan diakui dunia, serta memandu perubahan yang mampu meningkatkan kesejahteraan bangsa Indonesia dan dunia";
  • Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah sebagaimana pada huruf a. disebutkan "ITB mendidik intelektual untuk membangun kearifan dan kekuatan moral dalam mencari dan menemukan kebenaran, serta mampu memimpin bangsa dan berpartisipasi aktif dalam pergaulan dunia";
  • Bahwa penciptaan kehidupan nyaman di kampus merupakan prasyarat mutlak untuk menumbuhkembangkan atmosfir akademik yang kondusif untuk mewujudkan visi ITB;
  • Bahwa untuk mewujudkan maksud sebagaimana pertimbangan pada huruf a, b, dan c di atas, diperlukan adanya Norma Pencegahan dan Penanganan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual untuk Keberlanjutan Atmosfer Akademik yang Kondusif di Institut Teknologi Bandung dengan Peraturan Senat Akademik ITB;
  • Bahwa Sidang Pleno Senat Akademik pada tanggal 17 November 2023 telah menyetujui Rancangan Peraturan Senat Akademik ITB tentang Norma Pencegahan dan Penanganan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual untuk Keberlanjutan Atmosfer Akademik yang Kondusif di Institut Teknologi Bandung.
  • Dasar Hukum peraturan ini adalah : Undang-undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1959; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021; Peraturan Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung Nomor 008/P/11-MWA/2014 Tahun 2014; Peraturan Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung Nomor 009/P/I1-MWA/2014 Tahun 2014; Peraturan Majelis Wali Amanat Institut Teknologi Bandung Nomor 005/P/I1-MWA/2015 Tahun 2015;

Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Nomor 609/IT1.A/PER/2021 Tahun 2021; Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Nomor 316/IT1.A/PER/2022 Tahun 2022; Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Nomor 708/IT1.A/PER/2022 Tahun 2022.

CATATAN : Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 191

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950