English Bahasa Indonesia

Keputusan Menteri

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Keputusan Menteri
Judul Keputusan Menteri Nomor 327 TAHUN 2023; 1 TAHUN 2023; 1 TAHUN 2023 Tahun 327 TAHUN 2023; 1 TAHUN 2023; 1 TAHUN 2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 Dan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2023
Nomor 327 TAHUN 2023; 1 TAHUN 2023; 1 TAHUN 2023
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis SK
Tanggal Penetapan 29 March 2023
Tanggal Pengundangan 29 March 2023
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Administrasi Negara
Subjek
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

SURAT KEPUTUSAN

MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR : 327 TAHUN 2023;

NOMOR: 1 TAHUN 2023;

NOMOR: 1 TAHUN 2023

TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN BERSAMA MENTERI AGAMA, MENTERI KETENAGAKERJAAN, DAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI NOMOR 1066 TAHUN 2022, NOMOR 3 TAHUN 2022 DAN NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2023

ABSTRAK :

  • Bahwa dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran mobilitas masyarakat pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, perlu mengubah cuti bersama tahun 2023;
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023;
  • Dasar hukum keputusan ini adalah: UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 49 Tahun 2018; PerPres No. 68 Tahun 2019; Keputusan Presiden No. 251 Tahun 1967.

CATATAN : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan 29 Maret 2023    

Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 659

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950