English Bahasa Indonesia

Keputusan Lain-lain

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Keputusan Lain-lain
Judul Keputusan Lain-lain Nomor 40 Tahun 2022 Tahun 40 Tahun 2022 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi
Nomor 40 Tahun 2022
Tahun Terbit 2022
Singkatan Jenis SK
Tanggal Penetapan 28 July 2022
Tanggal Pengundangan 28 July 2022
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Administrasi Negara
Subjek
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi

Republik Indonesia

Nomor 40 Tahun 2022

Tentang

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi

Abstrak:

 

  • Bahwa untuk peningkatan akuntabilitas dan kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu menerapkan sistem akuntabilitas kinerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  • Bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 39 Tahun 2020 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penerapan sistem akuntabilitas kinerja sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sehingga perlu diganti;
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  • Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU RI Pasal 17 ayat 3, UU No. 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021.

CATATAN : Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 28 Juli 2022.

Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 202

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950