English Bahasa Indonesia

Peraturan Rektor

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Nomor 24A Tahun 2023Tentang Daftar Informasi Publik (dip) Dan Daftar Informasi Yang Dikecualikan (dik) Di Lingkungan Institut Teknologi Bandung
Nomor 24A/IT1.A/PER/2023
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 01 September 2023
Tanggal Pengundangan 01 September 2023
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber ITB
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Subjek DIP
Bahasa Indonesia
Lokasi Bandung
Urusan Pemerintahan Keterbukaan Informasi Publik
Penandatangan Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN REKTOR

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR 024A/IT1.A/PER/2023

TENTANG DAFTAR INFORMASI PUBLIK (DIP) DAN DAFTAR INFORMASI YANG DIKECUALIKAN (DIK) DI LINGKUNGAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK:

  • bahwa Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai badan publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan pada Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehubungan dengan hal tersebut, dalam perkembangannya sehubungan dengan ketentuan pengisian kuesioner pada aplikasi e-Monev Komisi Informasi Pusat (KIP) RI Nomor 821/KIP/VIIl/2023 perlu pemutakhiran dan perbaruan terhadap ketentuan DIP DIK di lingkungan ITB sebagaimana mestinya.
  • Dasar hukum Peraturan ini adalah, UU RI 20/2003, UU RI 14/2008, UU RI 12/2012, PP RI 61/2010, PP RI 65/2013, Perkominfo 1/2010, Perkominfo 1/2017 PER Rektor ITB 166/PER/Il.A/PP/2019, PER Rektor ITB 024/PER/I1.A/OT/2020, PER Rektor ITB 653/IT1.A/PER/2021, SK MWA ITB 005/SK/I1-MWA/KP/2020.
  • Dalam Peraturan ini diatur tentang, Pengklasifikasian Informasi Publik di ITB, Daftar Informasi Publik sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan ini, Daftar Informasi yang Dikecualikan di lingkungan ITB sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Peraturan ini.

CATATAN:

  • Dengan ditetapkannya Peraturan ini maka Peraturan Rektor ITB No. 653/IT1.A/PER/2021, dan Segala ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  • Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 252

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950