English Bahasa Indonesia
DETAIL INFORMASI SURAT EDARAN
Jenis Surat Surat Edaran
Judul Surat Edaran Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Kebijakan pembelajaran itb multikampus paska ppkm
T.E.U Badan Institut Teknologi Bandung (Bandung)
Nomor Surat 27/1T1.B04/DA.03/2023
Jenis Surat SE
Tempat Bandung
Tanggal Surat 17 January 2023
Tanggal Berlaku 17 January 2023
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Lampiran a88a07a18eb7770d10bc0e92cada2fd7
Abstrak

Surat Edaran

Nomor : 27/1T1.B04/DA.03/2023

Tentang Kebijakan Pembelajaran ITB Multikampus Paska PPKM

Abstrak :

  • Dalam penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat di seluruh Kampus ITB, yaitu Kampus Ganesha, Kampus Jatinangor, Kampus Jakarta, dan Kampus Cirebon, ITB memberikan kesetaraan yang diimplementasikan sesuai kondisi masing-masing kampus. Bagi proses Pembelajaran ITB Multikampus Paska PPKM, Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan memberikan kebijakan sebagai berikut :
  1. Seluruh mata kuliah program studi di seluruh kampus ITB wajib dilaksanakan secara 100% luring.
  2. Dalam hal Dosen mengampu Kelas mata kuliah dengan peserta mahasiswa dari berbagai kampus, atau Kelas paralel di minimal 2 (dua) kampus, maka porsi pembagian kehadiran luring dosen di setiap kampus mengikuti ketentuan dengan catatan jumlah minimum peserta mahasiswa pada setiap kampus adalah 5 (lima) orang, pada saat dosen melaksanakan kegiatan luring di suatu kampus, maka peserta mahasiswa dari kampus yang lain mengikuti perkuliahan secara daring dari dalam kelas di kampus dengan pengawasan tutor atau asisten.
  • Dasar Hukum surat edaran ini adalah : Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 53 tahun 2022; Peraturan Senat Akademik ITB No. 24/SK/I1SA/OT/2016; Rencana Strategis ITB 2021-2025; Surat Edaran Sekretaris Institut ITB No.16/ITl.B03/HK.00/2023; Instruksi Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan No. 15/1T1.804/DA/2023.

CATATAN : Surat edaran berlaku sejak tanggal ditetapkan 17 Januari 2023.

Dilihat Sebanyak 999 kali
Preview Dokumen
{{ lang.title }}
{{ lang.aiSummary }}

{{ lang.suggestions }}
{{ suggestion.text }}
{{ lang.recentSearches }}
{{ search }}

{{ lang.noResults }}

{{ lang.tryDifferent }}

{{ lang.searching }}

JDIH ITB
Asisten JDIH ITB
Online
{{ errorMessage }}
{{ getGreeting() }}
{{ welcomeMessage }}
Bot
Sumber Referensi:
{{ formatTime(message.timestamp) }}
Bot
{{ currentMessage.length }} / 1000