English Bahasa Indonesia

Peraturan Rektor

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Nomor 29 Tahun 2023Tentang Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung Tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Rektor Itb Nomor 15/it1.a/per/2023 Tentang Kelompok Keahlian/keilmuan Institut Teknologi Bandung
Nomor 29/IT1.A/PER/2023
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 19 October 2023
Tanggal Pengundangan 19 October 2023
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber ITB
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Pendidikan, Akademik
Subjek Kelompok KK
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah yang diatur
Penandatangan Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN REKTOR

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR 29/IT1.A/PER/2023 (2 HLM)

TENTANG PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN REKTOR ITB NOMOR 15/IT1.A/PER/2023 TENTANG KELOMPOK KEAHLIAN/KEILMUAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK:

  • bahwa telah terbit Peraturan Rektor ITB Nomor 15/ITl.A/PER/2023 tentang Kelompok Keahlian/Keilmuan Institut Teknologi Bandung;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a di atas sesuai dengan perkembangan dinamika dan nomenklatur di lingkungan Institut Teknologi Bandung dibutuhkan pemutakhiran dan perubahan ketentuan nomenklatur Kelompok Keahlian/Keilmuan;
  • bahwa sebagai wujud pelaksanaan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b di atas, perluditerbitkan Perubahan Pertama atas Peraturan Rektor ITB Nomor 15/ITl.A/PER/2023 tentang Kelompok Keahlian/Keilmuan Institut Teknologi Bandung dengan Peraturan Rektor.
  • Dasar hukum Peraturan ini adalah, UU RI No.20/2013, UU RI No. 12/2012, PP RI No. 65/2013, PER Rektor ITB No. 014/PER/Il.A/OT/2020, PER Rektor ITB No. 93 lA/IT1.A/PER/2022, PER Rektor ITB No. 15/ITl.A/PER/2023, SK MWA ITB No. 00S/SK/Il-MWA/KP/2020.
  • Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Lampiran, Huruf D tentang Kelompok Keahlian/Keilmuan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) dalam Peraturan Rektor ITB Nomor 15/IT1.A/PER/2023 tentang Kelompok Keahlian/Keilmuan Institut Teknologi Bandung diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: 1. Kelompok Keahlian/Keilmuan Ilmu dan Rekayasa Termal. 2. Kelompok Keahlian/Keilmuan Dinamika Fluida dan Propulsi. 3. Kelompok Keahlian/Keilmuan Mekanika Padatan dan Struktur Ringan. 4. Kelompok Keahlian/Keilmuan Ilmu dan Teknik Material. 5. Kelompok Keahlian/Keilmuan Dinamika dan Kendali. 6. Kelompok Keahlian/Keilmuan Mekanika dan Operasi Terbang. 7. Kelompok Keahlian/Keilmuan Perancangan Teknik dan Produksi.

CATATAN: Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 546

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950