English Bahasa Indonesia
DETAIL INFORMASI PERATURAN
Jenis Peraturan Peraturan Rektor
Judul STANDAR TARIF SEWA BARANG MILIK INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
T.E.U Badan Institut Teknologi Bandung (Bandung)
Nomor Peraturan 19C/IT1.A/PER/2023
Singkatan Jenis Peradilan PER REKTOR
Tempat Penetapan Bandung
Tanggal Penetapan 31 July 2023
Tanggal Pengundangan 31 July 2023
Pejabat Penandatangan Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Sumber Standar tarif
Subjek Standar tarif
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Administrasi Umum
Abstrak

PERATURAN REKTOR

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR 19C/IT1.A/PER/2023

TENTANG STANDAR TARIF SEWA BARANG MILIK INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK:

  • bahwa dalam rangka memanfaatkan Barang Milik Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tidak digunakan untuk menunjang kegiatan pokok Tridharma ITB serta sebagai wujud memberikan pelayanan dan manfaat bagi masyarakat luas yang membutuhkan, Barang Milik ITB dapat dimanfaatkan oleh pihak mitra dan unit kerja di lingkungan ITB sesuai dengan mekanisme yang berlaku;
  • bahwa sehubungan dengan huruf a di atas, mekanisme pemanfaatan Barang Milik ITB perlu diatur dalam bentuk tarif sewa Barang Milik ITB;
  • bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana pertimbangan pada huruf a dan huruf b di atas, perlu diterbitkan Peraturan Retkor ITB tentang Standar Tarif Sewa Barang Milik Institut Teknologi Bandung
  • Dasar hukum Peraturan Rektor ini adalah: UU RI 20/2003, UU RI 12/2012, PP RI 65/2013, PP RI 26/2015, PER MWA 001/2021, PER Rektor ITB 1295/2021, PER Rektor 319/2022, PER Rektor ITB 1377/2022, SK Rektor ITB 724/2017, SK MWA ITB 005/2020
  • Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang: Ketentuan Sewa, Kewenangan dan Tanggungjawab Pengelola Barang Milik ITB, Kewajiban Penyewa/Calon Penyewa, Objek Sewa, Jangka Waktu, Perjanjian Sewa, Tarif Sewa, Pengamanan, Pemeliharaan, Perubahan Bentuk, Pengawasan dan Pengendalian, Ganti Rugi 

CATATAN: Peraturan Rektor ini mulai berlaku tanggal 31 Juli 2023

  • Dengan ditetapkannya Peraturan ini maka Keputusan Rektor ITB No. 724/I1/SP/SK/2017 dan Keputusan Rektor ITB Nomor 322/I1.B03/SP/SK/2012, dan Segala ketentuan lain yang bertentangan dengan Peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Dilihat Sebanyak 2,629 kali
Preview Dokumen
{{ lang.title }}
{{ lang.aiSummary }}

{{ lang.suggestions }}
{{ suggestion.text }}
{{ lang.recentSearches }}
{{ search }}

{{ lang.noResults }}

{{ lang.tryDifferent }}

{{ lang.searching }}

JDIH ITB
Asisten JDIH ITB
Online
{{ errorMessage }}
{{ getGreeting() }}
{{ welcomeMessage }}
Bot
Sumber Referensi:
{{ formatTime(message.timestamp) }}
Bot
{{ currentMessage.length }} / 1000