English Bahasa Indonesia
DETAIL INFORMASI PERATURAN
Jenis Peraturan Peraturan Rektor
Judul PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG TENTANG DANA LESTARI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SUMBER DARI MAHASISWA
T.E.U Badan Institut Teknologi Bandung (Bandung)
Nomor Peraturan 1/IT1.A/PER/2024
Singkatan Jenis Peradilan PER REKTOR
Tempat Penetapan Bandung
Tanggal Penetapan 02 January 2024
Tanggal Pengundangan 02 January 2024
Pejabat Penandatangan Rektor Institut Teknologi Bandung
Sumber Dana Lestari
Subjek Dana Lestari
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi Bandung
Abstrak

PERATURAN REKTOR

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR 01A/IT1.A/PER/2024 (4 HLM)

TENTANG DANA LESTARI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG SUMBER DARI MAHASISWA

ABSTRAK:

  • bahwa telah terbit Keputusan Rektor ITB Nomor 150/SK/I1.A/KU/2015 tentang Perubahan Keputusan Rektor Nomor 031/SK/I1.A/KU/2015 tentang Iuran Wisudawan untuk Dana Lestari (Endowment Fund) Institut Teknologi Bandung, dan Keputusan Rektor ITB Nomor 305/SK/I1.A/KU/2019 tentang Biaya Wisuda dan Sumbangan Dana Lestari Program Profesi Insinyur Institut Teknologi Bandung;
  • bahwa sehubungan dengan telah diterbitkannya peraturan tersebut, dipandang perlu mengubah ketentuan dana lestari yang berlaku di Institut Teknologi Bandung agar ketentuan kontribusi dana lestari ITB yang bersumber dari mahasiswa dapat diatur secara komprehensif;
  • Dasar hukum Peraturan Rektor ini adalah: UU RI 20/2003, UU RI 12/2012, PP RI 65/2013, P RI 26/2015, PER Setdirjen Kemendikbud 10/2022, PER Rektor 268/2014, PER Rektor 319/2022, SK MWA 005/2020, SK Rektor 150/2015, SK Rektor 305/2019;
  • Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kewajiban Berkontribusi, Komitmen Nilai Kontribusi, Pengelolaan dan Pemanfaatan, Sistem Pengelolaan, Pencatatan dan Pelaporan, Ketentuan Tambahan, dan Penutup.

CATATAN:

  • Dengan ditetapkannya Peraturan ini maka: SK Rektor ITB No. 150/SK/I1.A/KU/2015, SK Rektor ITB No. 305/SK/I1.A/KU/2019 dan segala ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
  • Peraturan Rektor ini mulai berlaku tanggal 2 Januari 2024.
Dilihat Sebanyak 3,709 kali
Preview Dokumen
{{ lang.title }}
{{ lang.aiSummary }}

{{ lang.suggestions }}
{{ suggestion.text }}
{{ lang.recentSearches }}
{{ search }}

{{ lang.noResults }}

{{ lang.tryDifferent }}

{{ lang.searching }}

JDIH ITB
Asisten JDIH ITB
Online
{{ errorMessage }}
{{ getGreeting() }}
{{ welcomeMessage }}
Bot
Sumber Referensi:
{{ formatTime(message.timestamp) }}
Bot
{{ currentMessage.length }} / 1000