English Bahasa Indonesia

Peraturan Rektor

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Nomor 11A Tahun 2024Tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Institut Teknologi Bandung
Nomor 11A/IT1.A/PER/2024
Tahun Terbit 2024
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 26 March 2024
Tanggal Pengundangan 26 March 2024
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber ITB
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Pendidikan
Subjek Biaya Penyelenggara Pendidikan
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah yang diatur
Penandatangan Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN REKTOR

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR 11A/IT1.A/PER/2024

BIAYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK:

  • bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 54/P/2024 tentang Besaran Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi, maka dipandang perlu menetapkan ketentuan baru tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Institut Teknologi Bandung;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Rektor ITB tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Institut Teknologi Bandung;
  • Dasar hukum Peraturan Rektor ini adalah: UU RI 20/2003, UU RI 12/2012, PP RI 65/2013, PP RI 26/2015, PPRI 8/2020, Permendikbudristek 2/2024, SK Mendikbudristek 54/P/2024, SK MWA 005/2020
  • Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang Ketentuan Umum, UKT, IPI, dan SPI Program Sarjana, UKT Program Magister dan Program Doktor, UKT Mahasiswa Program Non Gelar dan Mahasiswa Program Profesi, Mekanisme Pembayaran, Sanksi dan Pengecualian, Ketentuan Lain-lain dan Penutup, disertai Lampiran Tarif UKT, IPI, Tarif Biaya Lain Program Multidisiplin, dan Tarif Pengakuan Kredit Mahasiswa Transfer.

CATATAN: Peraturan Rektor ini mulai berlaku tanggal 26 Maret 2024.

Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 1293

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950