English Bahasa Indonesia

Peraturan SA

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan SA
Judul Peraturan Sa Nomor 07 Tahun 2023Tentang Kurikulum Program Studi Magister Perencanaan Wilayah Dan Kota Sekolah Arsitektur, Perencanaan, Dan Pengambangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung
Nomor 07/IT1.SA/PER/2023
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 12 October 2023
Tanggal Pengundangan 12 October 2023
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber ITB
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Pendidikan
Subjek Kurikulum
Bahasa Indonesia
Lokasi Senat Akademik
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah yang diatur
Penandatangan Prof. Ir. Hermawan Kresno Dipojono, Ph.D.,IPU.
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN SENAT AKADEMIK

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR : 07/IT1.SA/PER/2023

TENTANG KURIKULUM PROGRAM STUDI MAGISTER PERENCANAAN WILAYAH DAN KOTA SEKOLAH ARSITEKTUR, PERENCANAAN, DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK :

  • Bahwa perubahan kurikulum Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung, sesuai dengan ketentuan angka 5.2 huruf a Lampiran Peraturan Senat Akademik ITB Nomor 003/IT1.SA/PER/2021 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum, disebutkan bahwa Persetujuan dan pengesahan perubahan mayor dilakukan oleh Senat Akademik;
  • Bahwa Sidang Pleno tanggal 1 September 2023, Senat Akademik telah menyetujui pengesahan kurikulum pada Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung dengan usulan perbaikan mayor;
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Kurikulum Program Studi Magister Perencanaan Wilayah dan Kota Sekolah Arsitektur, Perencanaan, dan Pengembangan Kebijakan Institut Teknologi Bandung dengan Peraturan Senat Akademik ITB.
  • Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Senat Akademik ITB Nomor 003/IT1.SA/PER/2021; Keputusan Majelis Wali Amanat ITB Nomor 001/SK/I1-MWA/KP/2019; Keputusan Majelis Wall Amanat ITB Nomor 007/SK/11-MWA/KP/2019.

CATATAN : Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 217

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950