English Bahasa Indonesia

Keputusan Menteri

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Keputusan Menteri
Judul Keputusan Menteri Nomor 507 Tahun 2022Tentang Penghargaan Internal Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi/wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Tahun 2022
Nomor 507/M/2022
Tahun Terbit 2022
Singkatan Jenis SK
Tanggal Penetapan 20 December 2022
Tanggal Pengundangan 20 December 2022
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Administrasi Negara
Subjek
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Penandatangan
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 507/M/2022

TENTANG PENGHARGAAN INTERNAL ZONA INTEGRITAS WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI/WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI TAHUN 2022

ABSTRAK :

  • Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik dan penguatan integritas pada satuan kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, perlu memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang melakukan pembangunan zona integritas tahun 2022;
  • Bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah melakukan penilaian Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada semua satuan kerja di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahlun 2022;
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
  • Menetapkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Penghargaan Internal Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2022;
  • Dasar Hukum Keputusan Menteri ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021, Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1176/P/2020

CATATAN: Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan 20 Desember 2022.

 

Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 281

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950