English Bahasa Indonesia

Peraturan Rektor

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Nomor 30 Tahun 2023Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Rektor Itb Nomor 15/it1.a/per/2023 Tentang Kelompok Keahlian/keilmuan Institut Teknologi Bandung
Nomor 30/IT1.A/PER/2023
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 31 October 2023
Tanggal Pengundangan 31 October 2023
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber ITB
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Pendidikan
Subjek Kelompok KK
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah yang diatur
Penandatangan Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN REKTOR

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG NOMOR 30/IT1.A/PER/2023

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN REKTOR ITB NOMOR 15/IT1.A/PER/2023 TENTANG KELOMPOK KEAHLIAN/KEILMUAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK:

  • bahwa telah terbit Peraturan Rektor ITB Nomor 15/IT1.A/PER/2023 tentang Kelompok Keahlian/Keilmuan Institut Teknologi Bandung jo. Peraturan Rektor ITB Nomor 29/IT1.A/PER/2023 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Rektor ITB Nomor 15/IT1.A/PER/2023 tentang Kelompok Keahlian/Keilmuan Institut Teknologi Bandung;
  • bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a di atas sesuai dengan perkembangan dinamika Institut Teknologi Bandung terdapat perubahan nama-nama Kelompok Keahlian/Keilmuan di lingkungan Fakultas/Sekolah Institut Teknologi Bandung, maka untuk itu dipandang perlu dilakukan perubahan dan pemutakhiran sebagaimana mestinya;
  • bahwa sebagai wujud pelaksanaan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan b di atas, perlu diterbitkan Perubahan Kedua atas Peraturan Rektor ITB Nomor 15/IT1.A/PER/2023 tentang Kelompok Keahlian/Keilmuan Institut Teknologi Bandung dengan Peraturan Rektor ITB;
  • Dasar hukum peraturan rektor ini adalah: UU RI 20/2003, UU RI 12/2012, PP RI 65/2013, PER Rektor 014/2020, PER Rektor 931A/2022, PER Rektor 15/2023, PER Rektor 29/2023, SK MWA 005/2020
  • Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang: Perubahan Ketentuan Lampiran Huruf A tentang Kelompok Keahlian/Keilmuan FITB, Perubahan Ketentuan Lampiran Huruf B tentang Kelompok Keahlian/Keilmuan FMIPA, Perubahan Ketentuan Lampiran Huruf B tentang Kelompok Keahlian/Keilmuan FTI

CATATAN: Peraturan Rektor ini mulai berlaku tanggal 20 November 2023

Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 547

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950