English Bahasa Indonesia

Peraturan Rektor

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Nomor 577 Tahun 2022 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Institut Teknologi Bandung
Nomor 577/IT1.A/PER/2022
Tahun Terbit 2022
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 08 April 2022
Tanggal Pengundangan 08 April 2022
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber ITB
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Pendidikan
Subjek JDIH
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah yang diatur
Penandatangan Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN REKTOR

2022

PR NOMOR 577/IT1.A/PER/2022, 7 HLM

TENTANG JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK:

  • Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional disebutkan bahwa Pimpinan Instansi wajib membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungannya;
  • Bahwa sehubungan dengan huruf a di atas dan untuk memenuhi kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat di lingkungan Institut Teknologi Bandung, dipandang perlu pengelolaan dokumentasi dan informasi yang tertata melalui jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi;
  • Bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana pertimbangan pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu mengatur tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Institut Teknologi Bandung dengan Peraturan Rektor ITB.
  • Dasar hukum peraturan rektor ini adalah: UU RI No 20 Th 2003; UU RI No 12 Th 2012; Peraturan Pemerintah RI No 65 Th 2013; Peraturan Presiden RI No 33 Th 2012; Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No 8 Th 2019; Peraturan Rektor ITB Nomor 014/PER/I1.A/OT/2020; Peraturan Rektor ITB Nomor 054/PER/I1.A/TU/2020; Keputusan MWA ITB Nomor 005/SK/I1.MWA/KP/2020.
  • Dalam Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung diatur tentang: Jaringan Dokumentasi Hukum dan Informasi diantaranya Ketentuan Umum mengenai JDIH, Organisasi JDIH ITB, Tugas dan Fungsi pusat JDIH ITB dan Anggota JDIH ITB, Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Hak Akses JDIH ITB, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan.

CATATAN: Peraturan Rektor ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, 8 April 2022.

Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 494

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950