English Bahasa Indonesia

Peraturan Rektor

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Nomor 789 Tahun 2022Tentang Perubahan Kurikulum Tahap Persiapan Bersama (tpb) Sekolah Teknik Elektro Dan Informatika-komputasi (stei-k) Institut Teknologi Bandung
Nomor 789/IT1.A/PER/2022
Tahun Terbit 2022
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 16 August 2022
Tanggal Pengundangan 16 August 2022
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber ITB
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Pendidikan
Subjek Kurikulum
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah yang diatur
Penandatangan Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN REKTOR

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR: 789/IT1.A/PER/2022

TENTANG PERUBAHAN KURIKULUM TAHAP PERSIAPAN BERSAMA (TPB) SEKOLAH TEKNIK ELEKTRO DAN INFORMATIKA-KOMPUTASI (STEI-K) INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK :

  • Bahwa Institut Teknologi Bandung telah melaksanakan pemisahan program stud untuk penerimaan mahasiswa pada Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) menjadi STEI-Rekayasa (STEI-R) dan STEI-Komputasi (STEI-K);
  • Bahwa sehubungan dengan huruf a di atas dengan mengacu kepada Peraturan Senat Akademik ITB Nomor 03/IT1.SA/PER/2021 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum dan usulan perubahan kurikulum Program Tahap Persiapan Bersama Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STET), dimana substansi perubahan struktur kurikulum tidak lebih dari 18 SKS untuk Program Sarjana merupakan kategori Perubahan Mayor yang penetapan persetujuannya dilimpahkan kepada Rektor;
  • Bahwa untuk memenuhi maksud sebagaimana pertimbangan pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan perubahan kurikulum pada Tahap Persiapan Bersama Sekolah Teknik Elektro dan Informatika untuk Mahasiswa STEI-Komputasi (STEI-Κ);
  • Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Rektor ITB Nomor 054A/PER/I1.A/TU/2020; Peraturan Senat Akademik ITB Nomor 03/IT1.SA/PER/2021; Peraturan Rektor ITB Nomor 609/IT1.A/PER/2021; Keputusan Majelis Wali Amanat ITB Nomor 005/SK/11-MWA/KP/2020.

CATATAN : Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 235

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950