English Bahasa Indonesia

Peraturan Rektor

Kembali
Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan
Jenis Peraturan Rektor
Judul Peraturan Rektor Nomor 25 Tahun 2023Tentang Perubahan Kurikulum Program Studi Sarjana Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan Dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung
Nomor 25/IT1.A/PER/2023
Tahun Terbit 2023
Singkatan Jenis PER
Tanggal Penetapan 13 September 2023
Tanggal Pengundangan 13 September 2023
T.E.U Badan Indonesia.ITB
Sumber ITB
Tempat Terbit Bandung
Bidang Hukum Pendidikan
Subjek Kurikulum
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Urusan Pemerintahan Bidang Pemerintah yang diatur
Penandatangan Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Status Berlaku
Abstrak

PERATURAN REKTOR

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR : 25/IT1.A/PER/2023

TENTANG PERUBAHAN KURIKULUM PROGRAM STUDI SARJANA TEKNIK PERTAMBANGAN FAKULTAS TEKNIK PERTAMBANGAN DAN PERMINYAKAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK:

  • Bahwa usulan perubahan kurikulum Program Studi Sarjana Teknik Pertambangan FTTM ITB adalah perubahan struktur kurikulum yang tidak lebih dari 18 SKS untuk Program Sarjana yang merupakan kategori perubahan mayor mencakup penambahan mata kuliah wajib dan pengaturan penempatan mata kuliah wajib dengan total perubahan mencapai tidak melebihi 18 SKS;
  • Bahwa sehubungan dengan huruf a di atas dengan mengacu pada ketentuan dalam Lampiran 5.2 Peraturan Senat Akademik ITB Nomor 03/IT1.SA/PER/2021 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum disebutkan bahwa persetujuan dan pengesahan tersebut dilimpahkan kepada Rektor jika perubahan struktur kurikulum tidak lebih dari 18 SKS untuk Program Sarjana;
  • Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimara pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan perubahan kurikulum pada Program Studi Sarjana Teknik Pertambangan FTTM ITB dengan Peraturan Rektor ITB
  • Dasar Hukum peraturan ini adalah : Uncang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Senat Akademik ITB Nomor 03/IT1.SA/PER/2021; Keputusan Majelis Wali Amanat ITB Nomor 005/SK/11-MWA/KP/2020; Keputusan Rektor ITB Nomor 212/IT1.A/SK/KP/2020.

CATATAN : Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Dokumen Terkait
Dilihat Sebanyak 266

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950