English Bahasa Indonesia
DETAIL INFORMASI PERATURAN
Jenis Peraturan Peraturan Rektor
Judul PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG TENTANG PENGGUNAAN IDENTITAS VISUAL INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG OLEH PIHAK EKSTERNAL
T.E.U Badan Institut Teknologi Bandung (Bandung)
Nomor Peraturan 17/IT1.A/PER/2025
Singkatan Jenis Peradilan PER REKTOR
Tempat Penetapan Bandung
Tanggal Penetapan 02 June 2025
Tanggal Pengundangan 02 June 2025
Pejabat Penandatangan
Sumber
Subjek PENDIDIKAN - PENELITIAN - PENGABDIAN MASYARAKAT
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Administrasi Umum
Abstrak

PERATURAN REKTOR 

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR: 17/IT1.A/PER/2025 (3 halaman)

TENTANG PENGGUNAAN IDENTITAS VISUAL INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG OLEH PIHAK EKSTERNAL 

ABSTRAK:

  • bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban penggunaan identitas visual Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh pihak eksternal ITB untuk berbagai tujuan dan kepentingan, maka dipandang perlu diatur 
    mengenai ketentuan penggunaan identitas visual ITB dimaksud dalam Peraturan Rektor ITB;
  • Dasar Hukum Peraturan ini adalah, UU RI No. 20/2003, UU RI No. 12/2012, PP RI No. 65/2013, PER MWA ITB No. 003/P/I1-MWA/2014, PER REKTOR ITB Noo. 135/IT1.A/PER/2021, SK MWA ITB No. 05/IT1.MWA/SK-KP/2025.
  • Dalam Peraturan ini diatur mengenai, Ketentuan Umum yang meliputi Identitas Visual ITB, Lambang ITB, Logo ITB, Maskot ITB dan Pihak Eksternal yang dapat menggunakan identitas visual ITB. Dalam menggunakan Identitas Visual ITB pengguna harus menempuh prosedr perizinan dan memberikan negosiasi. Ketentuan penggunaan identitas visual ITB wajib dituangkan dalam suatu Perjanjian Kerja Sama. 
  • Penggunaan Identitas Visual ITB diawasi oleh Unit Kerja ITB yang menangani urusan pengelolaan usaha dan kekayaan ITB, dalam hal terdapat pelanggaran penggunaan Identitas Visual ITB maka ITB berhak untuk menuntut maupun memberikan sanksi kepada pengguna.

CATATAN:

  • Dengan diterbitkannya Peraturan ini maka, Peraturan Rektor ITB Nomor 135/IT1.A/PER/2021 dan segala ketentuan yang bertentangan dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
  • Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 2 Juni 2025.
Dilihat Sebanyak 1,147 kali
Preview Dokumen
{{ lang.title }}
{{ lang.aiSummary }}

{{ lang.suggestions }}
{{ suggestion.text }}
{{ lang.recentSearches }}
{{ search }}

{{ lang.noResults }}

{{ lang.tryDifferent }}

{{ lang.searching }}

JDIH ITB
Asisten JDIH ITB
Online
{{ errorMessage }}
{{ getGreeting() }}
{{ welcomeMessage }}
Bot
Sumber Referensi:
{{ formatTime(message.timestamp) }}
Bot
{{ currentMessage.length }} / 1000