English Bahasa Indonesia

Peraturan Pemerintah

Kembali
Jenis Peraturan Pemerintah
Judul PENILAIAN KINERJA PEGAWAI SIPIL
Nomor 30 TAHUN 2019
Tanggal Penetapan 26-04-2019
Tanggal Pengundangan 26-04-2019
Status Berlaku
Detail Status
Abstrak

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 30 TAHUN 2019

TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

ABSTRAK:

  • Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
  • Dasar hukum peraturan pemerintah republik indonesia ini adalah: Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.
  • Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia diatur tentang: Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil diantaranya Ketentuan Umum mengenai Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil, Perencanaan Kinerja, Pelaksanaan Rencana Kinerja, Penilaian Kinerja, Tindak Lanjut, Sistem Informasi Kinerja PNS, Ketentuan Peralihan. Terdiri dari X bab, pasal dan 65 ayat.

CATATAN: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.

Dokumen Terkait
Bahasa Indonesia
Sumber
Subjek
ISBN
Bidang Hukum Administrasi Negara
Nomor Induk Buku
Penandatangan
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Peraturan Terkait
Dilihat Sebanyak 256

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950