Judul |
Peraturan Rektor Nomor 25 Tahun 2024Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Rektor Itb Nomor 624a/it1.a/per/2022 Tentang Struktur Organisasi Dan Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan, Badan, Biro, Kantor, Direktorat, Sekolah Pascasarjana, Program, Lembaga, Dan Unit Pelaksana Teknis Di Lingkungan Institut Teknologi Bandung |
Abstrak |
PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG NOMOR 25/IT1.A/PER/2024 (22 HLM) TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN REKTOR ITB NOMOR 624A/IT1.A/PER/2022 TENTANG STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI SATUAN, BADAN, BIRO, KANTOR, DIREKTORAT, SEKOLAH PASCASARJANA, PROGRAM, LEMBAGA, DAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DI LINGKUNGAN INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
ABSTRAK: - bahwa telah terbit Peraturan Rektor ITB Nomor 624A/IT1.A/PER/2022 tentang Struktur Organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan, Badan, Biro, Kantor, Direktorat, Sekolah Pascasarjana, Program, Lembaga, dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Institut Teknologi Bandung;
- bahwa telah terbit Peraturan Rektor ITB Nomor 1324A/IT1.A/PER/2022 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Rektor ITB Nomor 624A/IT1.A/PER/2022 tentang Struktur Organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan, Badan, Biro, Kantor, Direktorat, Sekolah Pascasarjana, Program, Lembaga, dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Institut Teknologi Bandung;
- bahwa sehubungan dengan huruf a dan huruf b di atas, sesuai dengan kebutuhan fungsi dan tugas pokok organisasi di lingkungan Institut Teknologi Bandung dipandang perlu penambahan dan perubahan beberapa struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi sebagaimana mestinya;
- bahwa untuk mewujudkan maksud sebagaimana pertimbangan pada huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu mengubah ketentuan tentang Struktur Organisasi dan Tugas Pokok dan Fungsi Satuan, Badan, Biro, Kantor, Direktorat, Sekolah Pascasarjana, Program, Lembaga, dan Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Institut Teknologi Bandung dengan Peraturan Rektor ITB;
- Dasar hukum Peraturan Rektor ini adalah UU RI 20/2003, UU RI 12/2012, PP RI 65/2013, PER Rektor 1324A/2022, PER Rektor 05/2023, PER Rektor 29A/2023, PER Rektor 29A/2023, PER Rektor 23/2024, PER Rektor 24/2024, SK MWA 005/2020;
- Dalam Peraturan Rektor ini diatur tentang perubahan Direktorat Kampus ITB Jatinangor, perubahan Direktorat Kampus ITB Cirebon, penambahan Direktorat ITB Kampus Jakarta, perubahan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, perubahan Lembaga Inovasi dan Kewirausahaan, dan perubahan Lembaga Pengembangan Ilmu dan Teknologi.
CATATAN: - Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka segala ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan ini dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan Rektor ini mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2024.
|