English Bahasa Indonesia

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG


Surat Edaran

Kembali
Jenis Surat Edaran
Judul PERHITUNGAN PPH 21 TAHUN 2024 MENGGUNAKAN SKEMA TARIF EFEKTIF RATA-RATA (TER)
Nomor 910/IT1.B05.1/KU/2024
Tanggal Penetapan 02-04-2024
Tanggal Pengundangan 02-04-2024
Status Berlaku
Abstrak

SURAT EDARAN

DIREKTORAT KEPEGAWAIAN

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR: 910/IT1.B05.1/KU/2024, 3 HLM

TENTANG PERHITUNGAN PPH 21 TAHUN 2024 MENGGUNAKAN SKEMA TARIF EFEKTIF RATA-RATA (TER)

ABSTRAK:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi yang bertujuan memberikan kemudahan dan kesederhanaan bagi Wajib Pajak untuk menghitung pemotongan PPh Pasal 21 di setiap Masa Pajak, maka terhitung mulai Tahun 2024, perhitungan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) menggunakan Tarif Efektif Rata (TER) yang didasarkan pada penghasilan bruto setiap bulan dan kategori PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dengan Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada surat ini.

CATATAN : Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal 2 April 2024

Dilihat Sebanyak 155

ITB Kampus Ganesha
Jl. Ganesa 10
Bandung - Jawa Barat, Indonesia
humas@itb.ac.id
ITB Kampus Jatinangor
Jalan Let. Jen. Purn. Dr. (HC). Mashudi No. 1
Sumedang - Jawa Barat, Indonesia
humas_@jatinangor.itb.ac.id
ITB Kampus Cirebon
Jl. Kebonturi, Arjawinangun
Cirebon - Jawa Barat, Indonesia
kampuscirebon@itb.ac.id
ITB Kampus Jakarta
Gedung Graha Irama (Indorama) Lt. 10 & 12
Jl. H. R. Rasuna Said Kav. 1 Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta Indonesia 12950