English Bahasa Indonesia
DETAIL INFORMASI SURAT EDARAN
Jenis Surat Surat Edaran
Judul Surat Edaran Nomor 910 Tahun 2024 Tentang Perhitungan pph 21 tahun 2024 menggunakan skema tarif efektif rata-rata (ter)
T.E.U Badan Institut Teknologi Bandung (Bandung)
Nomor Surat 910/IT1.B05.1/KU/2024
Jenis Surat SE
Tempat Bandung
Tanggal Surat 02 April 2024
Tanggal Berlaku 02 April 2024
Status Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan Pendidikan
Lokasi Biro Administrasi Umum dan Informasi ITB
Pemrakarsa Institut Teknologi Bandung
Lampiran de1c8a19294f9c8fdd8a2b1a715aee2d
Abstrak

SURAT EDARAN

DIREKTORAT KEPEGAWAIAN

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR: 910/IT1.B05.1/KU/2024, 3 HLM

TENTANG PERHITUNGAN PPH 21 TAHUN 2024 MENGGUNAKAN SKEMA TARIF EFEKTIF RATA-RATA (TER)

ABSTRAK:

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi yang bertujuan memberikan kemudahan dan kesederhanaan bagi Wajib Pajak untuk menghitung pemotongan PPh Pasal 21 di setiap Masa Pajak, maka terhitung mulai Tahun 2024, perhitungan pajak penghasilan pasal 21 (PPh 21) menggunakan Tarif Efektif Rata (TER) yang didasarkan pada penghasilan bruto setiap bulan dan kategori PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dengan Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 pada surat ini.

CATATAN : Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal 2 April 2024

Dilihat Sebanyak 12,179 kali
Preview Dokumen
{{ lang.title }}
{{ lang.aiSummary }}

{{ lang.suggestions }}
{{ suggestion.text }}
{{ lang.recentSearches }}
{{ search }}

{{ lang.noResults }}

{{ lang.tryDifferent }}

{{ lang.searching }}

JDIH ITB
Asisten JDIH ITB
Online
{{ errorMessage }}
{{ getGreeting() }}
{{ welcomeMessage }}
Bot
Sumber Referensi:
{{ formatTime(message.timestamp) }}
Bot
{{ currentMessage.length }} / 1000