Berita
PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN JDIH DI PERGURUAN TINGGI: MENINGKATKAN TRANSPARANSI DAN AKSESIBILITAS INFORMASI HUKUM
Bandung, 23 Desember 2024 – Dalam upaya mendukung pembangunan hukum nasional dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, perguruan tinggi di Indonesia semakin aktif membentuk dan mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Program ini bertujuan untuk memberikan akses mudah terhadap dokumen hukum, menciptakan transparansi, serta mendukung tata kelola hukum yang baik di lingkungan pendidikan tinggi.
JDIH merupakan sistem terpadu yang dikelola untuk mendokumentasikan dan menyebarluaskan dokumen hukum, termasuk peraturan perundang-undangan, keputusan, dan yurisprudensi. Institut Teknologi Bandung (ITB), sebagai salah satu perguruan tinggi terkemuka, telah menjadi pionir dalam pengembangan JDIH. Dengan visi menciptakan sistem administrasi yang modern, ITB meluncurkan platform JDIH yang terintegrasi dengan teknologi digital untuk mendukung tata kelola hukum.
Landasan Hukum dan Tujuan Program
Pembentukan JDIH di perguruan tinggi didasarkan pada berbagai peraturan, termasuk Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Tujuan utama program ini adalah memastikan ketersediaan dokumen hukum yang lengkap, akurat, dan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Menurut Kepala Biro Hukum dan HAM Jawa Barat, JDIH di perguruan tinggi tidak hanya memberikan manfaat internal bagi institusi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan hukum nasional melalui peningkatan literasi hukum masyarakat. "Keberadaan JDIH akan menambah khazanah dokumen hukum yang bermanfaat untuk publik dan lembaga pendidikan," jelasnya.
Capaian dan Prestasi
ITB menjadi salah satu contoh sukses implementasi JDIH. Institusi ini telah berhasil mendigitalisasi dokumen hukum dan mengintegrasikan sistem tersebut dengan aplikasi e-Office. Prestasi lainnya adalah penghargaan sebagai anggota JDIH terbaik tingkat PTN di Jawa Barat pada tahun 2023.
Selain ITB, Universitas Tidar dan Universitas Lampung juga menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan JDIH. Program ini melibatkan penyediaan infrastruktur teknologi, pengelolaan dokumen hukum yang baik, dan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten.
Tantangan dan Harapan
Meskipun telah mencapai banyak hal, pengelolaan JDIH menghadapi tantangan, seperti memastikan keamanan data dan meningkatkan literasi hukum masyarakat. Transformasi digital yang terus berkembang menjadi kunci keberhasilan JDIH untuk tetap relevan dan memberikan dampak nyata.
Dengan sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi, diharapkan JDIH dapat semakin memperkuat tata kelola hukum nasional dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Perguruan tinggi di Indonesia diundang untuk terus berinovasi dan berkontribusi dalam membangun budaya hukum yang kuat demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.