| Abstrak |
PERATURAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG NOMOR : 29/IT1.A/PER/2025, 42 hlm TENTANG PERATURAN AKADEMIK
INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG ABSTRAK: - Bahwa telah terbit Peraturan Rektor ITB Nomor
25A/IT1.A/PER/2024 tentang Peraturan Akademik Institut Teknologi Bandung. Sehubungan dengan telah di atas, seiring
dengan dinamika dan perkembangan ketentuan dan pengelolaan akademik di
lingkungan Institut Teknologi Bandung saat ini, maka dipandang perlu melakukan
penyesuaian dan penyempurnaan terhadap Peraturan Akademik Institut Teknologi
Bandung;
- Dasar hukum peraturan ini adalah, UU RI No. 20 Th 2003; UU RI No. 12 Th 2012; PP RI No. 65 Th 2013; PER MWA ITB No. 005/P/I1-MWA/2015; PER SA ITB No. 05/IT1.SA/PER/2020; PER Rektor ITB No. 316/IT1.A/PER/2022; PER Rektor ITB No. 708/IT1.A/PER/2022; PER SA ITB No. 03/IT1.SA/PER/2023; PER Rektor ITB No. 22/IT1.A/PER/2023; PER Rektor ITB No. 06/IT1.A/PER/2024; PER SA ITB No. 07/IT1.SA/PER/2024; PER Rektor ITB No. 25A/IT1.A/PER/2024; SK MWA ITB No. 05/IT1.MWA/SK-KP/2025.
- Dalam Peraturan ini diatur mengenai, Ketentuan umum, program pendidikan akademik, proses pembelajaran, persiapan pembelajaran, status mahasiswa, layanan akademik, evaluasi dan prestasi akademik, kelulusan, waktu studi, prosedur cuti, undur diri, pindah program studi, program pendidikan profesi, program pendidikan non gelar, dan ketentuan penerimaan mahasiswa.
CATATAN: - Ketentuan akademik dalam Peraturan ini berlaku untuk seluruh mahasiswa ITB.
- Untuk Mahasiswa Program Sarjana Angkatan Tahun 2024 dan sebelumnya, nilai D untuk mata kuliah Tahun Pertama tetap dianggap lulus.
- Ketentuan dalam Peraturan ini wajib berlaku penuh setelah masa transisi selama 1 (satu) tahun sejak ditetapkan Dalam hal suatu program, kelas, jalur, atau kurikulum dinyatakan dihapuskan atau diganti dengan program, kelas, jalur, atau kurikulum baru, peserta didik yang telah terdaftar dapat menyelesaikan pembelajaran sesuai dengan ketentuan lama pada saat yang bersangkutan diterima sebagai mahasiswa ITB, dan tetap berlaku sampai dengan mahasiswa terakhir dari program atau kurikulum tersebut menyelesaikan seluruh kewajiban akademiknya atau dinyatakan mengundurkan diri/putus studi sesuai ketentuan, sesuai dengan ketentuan teknis yang ditetapkan oleh Rektor atau pejabat yang ditunjuk berwenang.
- Dengan diterbitkannya Peraturan ini maka, Peraturan Rektor ITB Nomor 25A/IT1.A/PER/2024, dan segala ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Peraturan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 18 November 2025.
|