English Bahasa Indonesia
DETAIL INFORMASI PERATURAN
Jenis Peraturan Peraturan Rektor
Judul TATA KELOLA, IMPLEMENTASI, DAN PENYELENGGARAAN PROGRAM MICROCREDENTIAL DI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
T.E.U Badan Institut Teknologi Bandung (Bandung)
Nomor Peraturan 29 Tahun 2026
Singkatan Jenis Peradilan PER REKTOR
Tempat Penetapan Bandung
Tanggal Penetapan 11 June 2026
Tanggal Pengundangan 11 June 2026
Pejabat Penandatangan Rektor
Sumber
Subjek
Status Peraturan Berlaku
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Administrasi Negara
Lokasi Biro Administrasi Umum
Abstrak

PERATURAN REKTOR

INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

NOMOR  29  TAHUN 2026

TENTANG

TATA KELOLA, IMPLEMENTASI, DAN PENYELENGGARAAN PROGRAM MICROCREDENTIAL DI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG

ABSTRAK:

  • bahwa pengembangan, pengakuan, dan penyelenggaraan Microcredential di Institut Teknologi Bandung telah diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Senat Akademik ITB Nomor 14/IT1.SA/PER/2026; sehubungan dengan hal tersebut, Institut Teknologi Bandung sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum memiliki tugas dan tanggung jawab untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi yang relevan, adaptif, dan berdaya saing global, termasuk melalui pengembangan Program Microcredential yakni pembelajaran jangka pendek yang terstruktur dan bermutu. Bahwa penyelenggaraan Program Microcredential di Institut Teknologi Bandung perlu didukung oleh kerangka tata kelola yang jelas, mekanisme implementasi yang terstandarisasi, serta pedoman penyelenggaraan yang komprehensif agar dapat memberikan jaminan mutu bagi peserta didik, mitra kerja sama, dan pemangku kepentingan lainnya, untuk itu perlu menetapkan Peraturan Rektor Institut Teknologi Bandung tentang Tata Kelola, Implementasi, dan Penyelenggaraan Program Microcredential di Institut Teknologi Bandung.
  • Dasar hukum Peraturan ini adalah, UU RI No. 20/2003, UU RI No. 12/2012, PP RI No. 65/2013, PP RI No. 4/2014, Permendikbudristek RI No. 3/2020, Permendikbudristek No. 6/2022, PER SA ITB No. 04/2021, PER Rektor ITB No. 22/2023, PER Rektor ITB No. 29/2025, PER Rektor ITB No. 33B/2025, PER  SA ITB No. 14/2026, SK MWA ITB No. 05/2025.
  • Dalam Peraturan ini diatur tentang, Prinsip umum Microcredential ITB, Struktur kelembagaan dan kewenangan Microcredential, Kontribusi dan Peran Fakultas/Sekolah, Dokumen Desain Akademik Microcredential (DDAM), Skema Microcredential dan Penyetaraan Kredit, Jalur peserta microcredential, Pelaksanaan pembelajaran dan asesmen, kredensial, transkrip, dan sertifikasi lanjut, penjaminan mutu dan mekanisme penangguhan atau pencabutan, pengelolaan hak kekayaan intelektual.

CATATAN:

  • Program Microcredential yang telah terlaksana sebelum berlakunya peraturan rektor ini tetap dapat diselenggarakan sampai akhir periode pelaksanaan yang berjalan;
  • selambat-lambatnya 1 (satu) tahun sejak tanggal berlakunya peraturan ini, seluruh program microcredential yang sedang berjalan wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Peraturan Rektor ini. 
  • Program yang tidak melakukan penyesuaian dalam waktu 1 (Satu) tahun tidak dapat diakui sebagai Microcredential ITB.
  • Ditpro melakukan inventarisasi seluruh program Microcredential yang sedang berjalan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak berlakunya Peraturan Rektor ini. dan menyampaikan hasilnya kepada Wakil Rektor yang menangani urusan akademik.
  • Dengan berlakunya Peraturan Rektor ini, seluruh ketentuan mengenai penyelenggaraan Microcredential yang bertentangan dengan Peraturan ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
  • Peraturan Rektor ini berlaku sejak tanggal ditetapkan pada 11 Juni 2026.
Dilihat Sebanyak 36 kali
Preview Dokumen
{{ lang.title }}
{{ lang.aiSummary }}

{{ lang.suggestions }}
{{ suggestion.text }}
{{ lang.recentSearches }}
{{ search }}

{{ lang.noResults }}

{{ lang.tryDifferent }}

{{ lang.searching }}

JDIH ITB
Asisten JDIH ITB
Online
{{ errorMessage }}
{{ getGreeting() }}
{{ welcomeMessage }}
Bot
Sumber Referensi:
{{ formatTime(message.timestamp) }}
Bot
{{ currentMessage.length }} / 1000